Senin, 22 Februari 2016

Kemenyan


Kemenyan Dolok Sanggul

Sesuai Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.35/Menhut/2007 tentang Hasil Hutan Bukan Kayu, menetapkan bahwa kemenyan masuk dalam kategori hasil hutan bukan kayu (HHBK) nabati kelompok resin. Pada kelompok resin ini ada dua komoditi selain kemenyan, yaitu damar dan gaharu.
Getah kemenyan diperoleh dari pohon kemenyan (Styrax spp) dengan cara penyadapan. Pohon kemenyan berukuran sedang sampai besar, diameter antara 20-30 cm dan tinggi mencapai 20-30 meter. Batangnya lurus, percabangannya sedikit dan kulit batangnya berwarna coklat kemerah-merahan.
Tanaman kemenyan berdaun tunggal, tersusun spiral, dan berbentuk oval, yaitu bulat memanjang dan ujungnya meruncing. Buah kemenyan berbentuk bulat, dan lonjong (agak gepeng) dan di dalamnya terdapat biji berwarna coklat (Sasmuko 2003).


1 komentar:

  1. waghhhh ada pohonnya juga ya kemenyan,, baru tahu ane gan,, hehehehee..

    BalasHapus